22 Jun 2026, 06.27 WIB
Kemensos pelopori penerapan pelibatan pekerja disabilitas
Sumber : https://jatim.antaranews.com/berita/1075663/kemensos-pelopori-penerapan-pelibatan-pekerja-disabilitas

Kediri (ANTARA) - Kementerian Sosial menegaskan sudah mempelopori penerapan kuota wajib untuk memberikan dua persen dari pegawainya merupakan penyandang disabilitas.
"Kementerian Sosial menjadi pelopor memberikan dua persen karyawannya dari penyandang disabilitas," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Kediri, Jawa Timur, Senin.
Gus Ipul, sapaan akrabnya itu, menambahkan pihaknya meminta seluruh kementerian, lembaga dan juga BUMN untuk bisa memenuhi kuota wajib untuk memberikan dua persen karyawan penyandang disabilitas.
Ia juga menambahkan hingga kini masih belum semua instansi mematuhi kuota wajib tersebut.
Pihaknya secara masif memberikan edukasi dan imbauan kepada instansi baik pemerintah dan swasta untuk mematuhi aturan.
Untuk sektor pemerintah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai dipekerjakan, sedangkan untuk swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai.
"Kami minta seluruh kementerian, lembaga dan juga BUMN untuk bisa memenuhi dua persen. Yang Kementerian Sosial sudah, tapi kementerian yang lain belum semuanya. Ini kita terus lakukan ya sama KND (Komisi Nasional Disabilitas) kami kerja sama," kata dia.
Dirinya menambahkan kepada mereka yang tidak mengalami disabilitas akan lebih baik menonjolkan sikap agar pribadi lebih memiliki kesadaran untuk menyikapi mereka yang mengalami disabilitas dan tidak selalu mengutamakan sikap kasihan.
"Kita bisa memiliki kesadaran yang benar bagaimana menyikapi, memperlakukan para penyandang disabilitas itu. Kita tidak boleh menganggap sepele, mengabaikan, apalagi melakukan perundungan," kata dia.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri Abdurrohman Al-Kautsar atau Gus Kautsar mengatakan pondok pesantren juga merupakan tempat yang nyaman dan aman bagi siapa pun, termasuk mereka yang mengalami disabilitas.
Ia juga mengapresiasi penerbitan buku yang dilakukan Kementerian Sosial tentang Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial, sebab isinya bermanfaat.
Dirinya mengatakan setiap orang mempunyai kelebihan masing-masing walaupun kadang kelebihan itu beda dengan umumnya kebanyakan orang.
"Pesantren juga terbuka. Pesantren bukan hanya sekadar tempat mengaji melainkan juga menjadi tempat yang nyaman, aman bagi siapa pun," kata dia.